Hmj-Hki Melaksanakan Seminar

  • 15 November 2021
  • 11:19 WITA
  • Administrator
  • Berita

Angka kekerasan seksual di Indonesia semakin hari semakin meningkat, bagaimana kemudian kekerasan terjadi tanpa melihat tempat atau situasi, seperti halnya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, institusi pendidikan, bahkan pada tempat ibadah, dan kantor polisi yang seharusnya menjadi ruang aman untuk masyarakat.
Secara keseluruhan, perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan seksual.
Sungguh, dimanakah ruang yang aman bagi perempuan dan anak? Sampai kapan tindak kekerasan seksual akan terus terjadi? Tidak adakah perempuan, anak, dan semua orang aman dari tindakan-tindakan tersebut?
Ditambah lagi dengan tidak adanya payung hukum yang kemudian hadir sehingga melanggengkan kerap terjadinya kekerasan seksual.
RUU PKS sendiri sebagai payung hukum yang diusulkan guna melindungi perempuan dan anak dari ancaman diskriminasi dan kekerasan seksual Sejak pertama kali  masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2016, hingga sampai saat ini seperti tidak mendapat titik terang.
Nah hal inilah yang menjadikan HMJ Hukum Keluarga Islam mengadakan seminar dengan tema " Indonesia Darurat Kekerasan Seksual! Apa kabar dengan RUU PKS? " untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas kami hadirkan Pemateri:
1. Adv.Ahmad Yuskirman Sah, S.H
2. Haedir Mapparuddani
Moderator:
Ayu  Ashari.
Seminar tersebut di laksanakan pada tanggal 14-November-2021 melalui aplikasi zoom.
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_211204_111311_514.sdocx-->