Dosen Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Laksanakan Pengabdian di Lapas Perempuan Sungguminasa

  • 20 Oktober 2025
  • 12:52 WITA
  • Administrator
  • Berita

Gowa, 20 Oktober 2025 – Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum, Hak Warga Binaan, dan Keluarga Islam”, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hak-hak bagi warga binaan serta materi keluarga Islam.

Dalam kegiatan tersebut, para dosen memberikan penyuluhan mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan hak-hak warga binaan, termasuk hak memperoleh keadilan, perlakuan yang manusiawi, dan hak berinteraksi dengan keluarga. Selain itu, penyuluhan juga menyoroti pentingnya pembinaan nilai-nilai keluarga Islami sebagai landasan moral untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para warga binaan yang turut aktif berdiskusi dan bertanya terkait persoalan hukum keluarga, seperti pernikahan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. 

Kepala Sub Divisi Registrasi Lapas Perempuan Sungguminasa yang turut hadir mengapresiasi kegiatan ini dan berharap warga binaan mendapatkan manfaat. Bahwa diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum dan spiritualitas keagamaan di kalangan warga binaan, sekaligus memperkuat peran akademisi dalam mendukung reintegrasi sosial berbasis nilai-nilai Islam.