Visi

Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah:
"Menjadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Yang Unggul Dalam Multiliterasi Peradilan Berbasis Peradaban Islam Pada Tahun 2039"

Visi keilmuan tersebut dipayungi oleh visi Fakultas Syariah dan Hukum yang dirumuskan sebagai berikut:
"Pusat Pengkajian dan Transformasi Hukum Islam yang Terintegrasi dalam Penegakan Hukum yang unggul dan Berkarakter Secara Global Pada Tahun 2039

Dan juga bersinergi dengan visi UIN Alauddin Makassar sebagai berikut:
"Pusat Pencerahan dan Transformasi Ipteks Berbasis Peradaban Islam"

Misi

Adapun misi yang diemban Prodi sebagai penjabaran dari visi keilmuan adalah:

  1. Mewujudkan atmosfir akademik yang mendukung penguatan multiliterasi peradilan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan hukum keluarga Islam;
  2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang integratif dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal;
  3. Mewujudkan prodi yang mandiri, bertata kelola baik, berdaya saing tinggi dan memiliki jejaring yang luas;
  4. Menyelenggarakan kerjasama yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.