Visi

Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah:
"Menjadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Yang Unggul Dalam Multiliterasi Peradilan Berbasis Peradaban Islam Pada Tahun 2039"

Visi keilmuan tersebut dipayungi oleh visi Fakultas Syariah dan Hukum yang dirumuskan sebagai berikut:
"Pusat Pengkajian dan Transformasi Hukum Islam yang Terintegrasi dalam Penegakan Hukum yang unggul dan Berkarakter Secara Global Pada Tahun 2039

Dan juga bersinergi dengan visi UIN Alauddin Makassar sebagai berikut:
"Pusat Pencerahan dan Transformasi Ipteks Berbasis Peradaban Islam"

Misi

Adapun misi yang diemban Prodi sebagai penjabaran darei visi keilmuan adalah:

  1. Menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Bidang Hukum Keluarga Berbasis Nilai-Nilai Islam dan Kearifan Lokal;
  2. Meningkatkan Atmosfir Akademik dan Multiliterasi Peradilan dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Hukum Keluarga;
  3. Mewujudkan Prodi yang Unggul, Berkarakter, Bertata Kelola Baik, Berdaya Saing dan Memiliki Jejaring yang Luas.


Tujuan Prodi yaitu:

  1. Menghasilkan alumni yang menguasai hukum keluarga dan terampil dalam multiliterasi peradilan;
  2. Menjadikan prodi sebagai pusat kajian hukum keluarga yang berbasis integrasi keilmuan dan kearifan lokal;
  3. Terciptanya sistem manjemen pengelolaan kelembagaan yang produktif dan akuntabel.