Visi

Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah:
"Menjadi Program Studi Berdaya Saing Nasional dalam Menyiapkan Sumber Daya Hukum Keluarga yang Unggul dalam Multilaterasi Peradilan Berbasis Peradaban Islam Tahun 2030"

Visi keilmuan tersebut dipayungi oleh visi Fakultas Syariah dan Hukum yang dirumuskan sebagai berikut:
"Menjadi Pusat Riset dan Pencerahan yang Unggul dalam Ilmu Syariah dan Hukum Berperadaban Islam di Indonesia pada Tahun 2030" 

Dan juga bersinergi dengan visi UIN Alauddin Makassar pada tahap 2015-2040 berikut:
"Menjadi Pusat Pencerahan dan Transformasi IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) Berbasis Peradaban Islam Tahun 2039"

Misi

Adapun misi yang diemban Prodi sebagai penjabaran darei visi keilmuan adalah:

  1. Mewujudkan atmosfir akademik yang mendukung penguatan multiliterasi peradilan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan Hukum Keluarga Islam;
  2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang Integratif dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal;
  3. Mewujudkan Prodi yang mandiri, bertata kelola baik, berdaya saing tinggi dan memiliki jejaring yang luas.

TUJUAN

  • Menghasilkan akademisi yang menguasai Hukum Islam serta praktisi yang ahli dan terampil dalam bidang peradilan;
  • Terwujudnya pusat kajian Hukum Keluarga Islam yang berbasis integrasi keilmuan dan kearifan lokal;
  • Terciptanya sistem manajemen pengelolaan kelembagaan yang akuntabel dan iklim prodi yang Islami;
  • Terwujudnya jejaring kerjasama yang produktif baik pada level lokal maupun global.