Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa PPK KUA Prodi HKI tahun 2025

  • 11 Februari 2025
  • 11:37 WITA
  • Administrator
  • Berita

Hukum Keluarga Islam (HKI),- Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pelepasan mahasiswa Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) Kantor Urusan Agama yang dimulai pada tanggal 10 Februari 2025. 

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 133 orang yang disebar ke sepuluh Kantor Urusan Agama yang ada di kota Makassar dan Kabupaten Gowa, diantaranya ialah:

  1. KUA Kecamatan Manggala
  2. KUA Kecamatan Rappocini
  3. KUA Kecamatan Tamalate
  4. KUA Kecamatan Ujung Pandang
  5. KUA Kecamatan Wajo
  6. KUA Kecamatan Panakkukang
  7. KUA Kecamatan Mariso
  8. KUA Kecamatan Mamajang
  9. KUA Kecamatan Somba Opu
  10. KUA Kecamatan Pattallassang

Kegiatan ini berlangsung selama 2 pekan, terhitung mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 28 Februari 2025, dengan masing-masing mahasiswa berjumlah 13 dan 14 orang disetiap KUA serta dipantau oleh satu orang dosen Pembimbing Internal dan satu orang Pembimbing Ekternal.