Untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang Peradilan dan penguasaan beracara di pengadilan - maka mahasiswa diwajibkan mengikuti Praktek Penguatan Kompetensi Peradilan dan Praktek Peradilan Semu atau Sidang Mini yang lokasinya disebar di kota/daerah antara lain: Pengadilan agama makassar,Pengadilan maros,Pengadilan negeri sungguminasa,Pengadilan agama sungguminasa,Pengadilan tata usaha negara dan Pengadian militer Makassar - diikuti 137 mahasiswa dan didampingi dua dosen pembimbing, demikian sambutan oleh sekprodi HKI Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar pada acara pelepasan Mahasiswa untuk PPK di gedung LT fakultas syari'ah/hukum, dalam pada itu arahan Dekan FSH UIN Alauddin sewaktu melepas,beliau mengharapkan agar mahasiswa serius dan antusias mengikuti kegiatan ini - disamping memang sebagai mata kuliah sekaligus memberikan bekal kedepannya untuk mahasiswa dalam menambah wawasan peradilan,kata Prof Dr.KH.Muammar Bakri,M.Ag. yang sekaligus sekum MUI Sulsel