Pada Kamis, 24 Maret 2022, acara KARSA (Kajian Rutin Studi Peradilan Agama) kembali menyelenggarakan diskusi bertema "Belajar dari Masa Lalu" dan "Pengantar Ilmu Hukum". Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum, menciptakan ruang untuk eksplorasi intelektual bagi para mahasiswa dan praktisi hukum.
Sesi kali ini menghadirkan Muh Nur Syahbani, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kajian dan Keilmuan HMJ Hukum Keluarga Islam (HKI) tahun 2021, sebagai pemateri. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, Muh Nur Syahbani memberikan paparan mendalam tentang pentingnya belajar dari sejarah hukum dan memberikan pengantar komprehensif tentang ilmu hukum. Penjelasan beliau mencakup berbagai aspek fundamental yang membentuk dasar pemahaman hukum kontemporer.
Nurul Azizah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kajian dan Keilmuan HMJ HKI tahun 2022, bertindak sebagai moderator dalam acara ini. Dengan keterampilan moderasi yang handal, Nurul Azizah memastikan jalannya diskusi tetap dinamis dan interaktif, memungkinkan peserta untuk terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.
Acara dimulai pukul 15:00 dan berlangsung hingga selesai, menarik minat banyak mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum. Dengan antusiasme yang tinggi, para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan baru tetapi juga termotivasi untuk lebih mendalami studi hukum mereka.
Diskusi yang diselenggarakan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan perspektif yang berharga dalam bidang hukum. Dengan demikian, acara KARSA ini diharapkan mampu terus memberikan kontribusi positif dalam pengembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.