Hukum Keluarga Islam,- Pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengadakan acara penting yaitu Review Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam. Acara ini dihadiri oleh Asesor BAN-PT, Dr. Ir. H. Abd. Haris, M.P, yang akan memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja dan capaian program studi tersebut.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WITA di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum. Hadir dalam acara tersebut Wakil Dekan 1, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H, dan Wakil Dekan 2, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I. Kedua wakil dekan tersebut mendampingi tim asesmen dan memberikan penjelasan serta data-data yang diperlukan untuk mendukung proses penilaian.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Drs. Supardin, M.H.I. mendampingi dan memberikan arahan-arahan.
Dr. Ir. H. Abd. Haris, M.P dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proses review ini untuk memastikan bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang akademik dan masyarakat. Beliau menekankan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai upaya untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan dan pelayanan akademik.
Selama proses review, berbagai aspek dari program studi tersebut dievaluasi. Mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas penunjang, hingga hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H menambahkan bahwa evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kekuatan dan kelemahan program studi, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan ke depannya.
Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh civitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan mutu program studi. Beliau berharap hasil dari review ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk merencanakan program-program inovatif yang dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja.
Acara review berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif. Tim asesmen dari BAN-PT memberikan masukan-masukan yang berharga serta apresiasi terhadap capaian yang sudah diraih oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam. Hasil dari review ini akan menjadi dasar untuk penilaian akreditasi program studi di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya, sehingga mampu mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga berintegritas dan siap menghadapi tantangan di masyarakat.