Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) KUA Prodi HKI

  • 29 Februari 2024
  • 04:12 WITA
  • Administrator
  • Berita

Hukum Keluarga Islam (HKI),- Program studi Hukum Keluarga Islam fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kembali melaksanakan kegiatan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) I KUA pada Senin, 19 Februari 2024.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 105 orang yang dibagi menjadi 8 kelompok. Masing-masing kelompok menempati satu Kantor Urusan Agama yang ada di wiliyah Gowa dan Makassar. Delapan Kantor Urusan Agama (KUA) itu adalah: KUA Kecamatan Manggala, KUA Kecamatan Rappocini, KUA Kecamatan Mariso, KUA Kecamatan Makassar, KUA Kecamatan Pattallassang, KUA Kecamatan Somba Opu, KUA Kecamatan Mamajang, KUA Kecamatan Tamalate.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M. Ag., sekaligus memberikan arahan kepada para mahasiswa yang akan melangsungkan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) I KUA. “Saya berharap anak-anakku sekalian para peserta PPK ini agar di luar sana dapat menjaga nama baik almamater kita di luar sana”. Imbuhnya.

Demikian acara ini terlaksana dengan khidmat hingga seluruh mahasiswa menemui masing-masing dosen pembimbing internalnya untuk diberi arahan kemudian diantar ke lokasi kegiatan PPK.