Hukum Keluarga Islam.- Visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Prodi Hukum Keluarga Islam yang telah disusun harus dipahami dengan jelas oleh seluruh anggota civitas akademika di institusi tersebut. Pemahaman ini dicapai melalui serangkaian upaya sosialisasi yang dilakukan secara terencana oleh pihak-pihak terkait dan civitas di dalam organisasi.
Seluruh mahasiswa baru yang telah resmi menjadi bagian dari Prodi HKI juga mendapatkan sosialisasi selama masa orientasi. Selain itu, mereka dapat mengakses informasi mengenai visi, misi, dan tujuan melalui website PS HKI pada halaman web https://pak.fsh.uin-alauddin.ac.id/homepage . PS HKI percaya bahwa sosialisasi yang dilakukan secara efektif memungkinkan civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, untuk mempersiapkan diri dan mengerahkan upaya serta energi mereka dalam mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
Upaya sosialisasi tersebut mencakup beberapa metode, seperti memajang pernyataan visi, misi, dan tujuan pada standing banner, poster di lokasi-lokasi strategis, ruang baca, kantor administrasi, serta mencantumkannya dalam buku panduan akademik mahasiswa. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dalam setiap pertemuan rapat atau kegiatan rutin, seperti rapat koordinasi dosen, rapat jurusan, rapat fakultas, rapat pengelola program studi, serta berbagai lokakarya internal.