Makassar, 28-30 Mei 2025 — Program Studi Sarjana (S1) Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan asesmen lapangan dalam rangka akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti secara aktif oleh seluruh sivitas akademika.
Asesmen ini menghadirkan dua asesor dari BAN-PT, yakni Prof. Dr. H. Khoiruddin, M.A. dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum. dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Kegiatan asesmen dibuka secara resmi dengan sambutan dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd., mewakili pimpinan tinggi universitas. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam mempersiapkan proses akreditasi ini, serta harapannya agar asesmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan peningkatan mutu pendidikan di UIN Alauddin Makassar.
Asesmen lapangan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam lingkungan kampus, mulai dari pimpinan program studi, fakultas, hingga universitas. Selain itu, partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta para pengguna lulusan yang turut memberikan informasi dan kesaksian dalam sesi wawancara bersama asesor. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) menyampaikan bahwa asesmen ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian, tantangan, dan rencana pengembangan ke depan.
Asesmen lapangan ini dilakukan dengan klarifikasi dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta diskusi mendalam terkait implementasi kurikulum, kinerja dosen, capaian pembelajaran, dan dukungan institusi terhadap pengembangan program studi. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesan dan masukan dari para asesor yang bersifat konstruktif untuk pengembangan program studi ke depannya. Hasil final dari akreditasi ini akan diumumkan secara resmi oleh BAN-PT dalam waktu yang akan datang.