Makassar, 2 Juli 2025 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar rapat review kurikulum pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Jurusan HKI mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh dosen Prodi Hukum Keluarga Islam dan bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan kurikulum yang digunakan, agar senantiasa relevan dengan kebutuhan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, serta regulasi nasional yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, para dosen berdiskusi secara aktif mengenai struktur mata kuliah, capaian pembelajaran lulusan, serta integrasi nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal dalam pembelajaran. Beberapa masukan penting juga disampaikan terkait penguatan profil lulusan dan strategi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kurikulum Prodi HKI semakin mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum keluarga Islam, baik dalam tataran akademik maupun praktik di tengah masyarakat.