Makassar,
11 Oktober 2025
— Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal
Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar menggelar kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Praktik Penguatan
Kompetensi Peradilan dan Praktik Sidang Mini (Peradilan Semu)
pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Acara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung di lt.
Fakultas Syariah dan Hukum dengan suasana antusias dan penuh semangat akademik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. Hj. Musyfikah Ilyas, M.H.I, selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam. Turut hadir Nurfaika Ishak, S.H., M.H., selaku Sekretaris Prodi HKI, serta seluruh mahasiswa HKI angkatan 2022 yang berjumlah 144 orang. Dalam sambutannya, Dr. Hj. Musyfikah Ilyas menekankan pentingnya kegiatan praktik ini sebagai sarana untuk memperkuat kemampuan mahasiswa dalam memahami dan menerapkan teori kompetensi peradilan di lapangan, selain itu untuk para mahasiswa agar tetap dapat menjaga nama baik prodi, fakultas, dan universitas dalam melakukan Praktik Penguatan Kompetensi Peradilan dan Praktik Sidang Mini (Peradilan Semu).
Kegiatan praktik ini menjadi
bagian dari upaya Prodi HKI dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap
menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum Islam dan kelembagaan
peradilan agama. Program praktik tersebut juga mencakup simulasi sidang
peradilan semu (sidang mini) yang dirancang menyerupai proses
persidangan sebenarnya, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung
mengenai prosedur hukum, penyusunan berkas perkara, hingga teknik beracara di
pengadilan.
Dengan terlaksananya pembekalan
dan pelepasan ini, diharapkan mahasiswa HKI mampu mengasah kemampuan analisis
hukum, profesionalitas, serta etika kerja di lingkungan peradilan, sesuai
dengan visi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin yaitu sebagai Pusat
Pengkajian dan Transformasi Hukum Islam yang Terintegrasi dalam Penegakan Hukum
yang Unggul dan Berkarakter Secara Global pada Tahun 2039.