Prodi Hukum Keluarga Islam Gelar Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Praktik Penguatan Kompetensi Peradilan

  • 11 Oktober 2025
  • 01:13 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 11 Oktober 2025Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Praktik Penguatan Kompetensi Peradilan dan Praktik Sidang Mini (Peradilan Semu) pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Acara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung di lt. Fakultas Syariah dan Hukum dengan suasana antusias dan penuh semangat akademik.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. Hj. Musyfikah Ilyas, M.H.I, selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam. Turut hadir Nurfaika Ishak, S.H., M.H., selaku Sekretaris Prodi HKI, serta seluruh mahasiswa HKI angkatan 2022 yang berjumlah 144 orangDalam sambutannya, Dr. Hj. Musyfikah Ilyas menekankan pentingnya kegiatan praktik ini sebagai sarana untuk memperkuat kemampuan mahasiswa dalam memahami dan menerapkan teori kompetensi peradilan di lapangan, selain itu untuk para mahasiswa agar tetap dapat menjaga nama baik prodi, fakultas, dan universitas dalam melakukan Praktik Penguatan Kompetensi Peradilan dan Praktik Sidang Mini (Peradilan Semu).

Kegiatan praktik ini menjadi bagian dari upaya Prodi HKI dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum Islam dan kelembagaan peradilan agama. Program praktik tersebut juga mencakup simulasi sidang peradilan semu (sidang mini) yang dirancang menyerupai proses persidangan sebenarnya, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai prosedur hukum, penyusunan berkas perkara, hingga teknik beracara di pengadilan.

Dengan terlaksananya pembekalan dan pelepasan ini, diharapkan mahasiswa HKI mampu mengasah kemampuan analisis hukum, profesionalitas, serta etika kerja di lingkungan peradilan, sesuai dengan visi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin yaitu sebagai Pusat Pengkajian dan Transformasi Hukum Islam yang Terintegrasi dalam Penegakan Hukum yang Unggul dan Berkarakter Secara Global pada Tahun 2039.