Seminar Daring 1 (Peran Keluarga Menanamkan Narasi Moderat Guna Menangkal Paham Radikal)

  • 12 Mei 2020
  • 09:50 WITA
  • Administrator
  • Berita

Telekonferensi melalui aplikasi ZOOM telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020. Telekonferensi tersebut merupakan seminar daring yang diadakan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang mengangkat tema tentang “peran keluarga menanamkan narasi moderat guna menangkat paham radikal”. Dibuka oleh Dr.Patimah selaku ketua jurusan dan narasumber dibawakan oleh Direktur Deredakilisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A. Bertindak sebagai moderator adalah Jamal Jamil M.Ag. yang merupakan sekretaris jurusan prodi hukum keluarga islam.

Seminar daring yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan perwakilan dari organisasi wanita islam. Adapun materi yang dibahas adalah  keluarga yang berperan memberikan dukungan emosional dan psikologis untuk semua anggota keluarga agar dapat mencegah masuknya paham radikal. Bahwa narasi-narasi moderat yang terdiri atas narasi moderasi, narasi alternatif, dan narasi inklusif. Diantaranya mengenai narasi rahmatan lilalamin, narasi yang membumi, narasi berbasis kearifan lokal, narasi yang ramah, narasi yang merangkul, dan narasi yang mengajak sehingga pencegahan paham radikal bertujuan untuk menghindari sikap intoleran, sikap anti pancasila, anti NKRI, dan penyebaran paham takfiri.

Diakhir telekonferensi seminar daring, narasumber mengapresiasi inisiasi dari prodi hukum keluarga islam yang membuka ruang diskusi dan diharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut di kemudian hari. (fyk)


Editor: Nurfaika Ishak