Samata, 11 Februari 2021 bertempat di ruang jurusan program studi Hukum Keluarga Islam dan secara daring melalui Zoominar telah dilangsungkan kegiatan pembekalan dan pelepasan peserta praktek penguatan kompetensi kantor urusan agama untuk mahasiswa khusus prodi HKI.
PPK KUA ini akan dilaksanakan di empat titik lokasi yang berbeda yaitu KUA Pattallassang, KUA Manggala, KUA Somba Opu, dan KUA Rappocini. Dalam kesempatan pembekalan dan pelepasan ini selain tentunya dihadiri oleh mahasiswa PPK juga dihadiri oleh Pimpinan Fakultas (wakil dekan 1 dan wakil dekan 3), pimpinan prodi (ketua jurusan dan sekretaris jurusan), dosen pembimbing internal, dan perwakilan dari KUA tempat praktek yang dimaksud.
Wakil dekan 3 Dr. H. M. Saleh Ridwan, M.Ag. dalam
sambutannya menyampaikan agar protokol kesehatan dalam praktek penguatan
kompetensi ini tetap selalu harus dipatuhi menyikapi pandemi Covid-19 yang saat
ini masih eksis. Adapun pesan dari Wakil dekan 1 Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd
mengungkapkan harapan kepada seluruh mahasiswa agar mentaati segala peraturan
akademik termasuk berpakaian dan berpenampilan rapi (tidak gondrong bagi
laki-laki) dan tetap menjaga nama baik universitas, fakultas, dan nama baik
diri sendiri agar berprilaku sebagai insan akademisi yang terpuji. Senada
dengan Ibu wakil dekan 2, ketua Prodi Dr. Hj. Patimah, M.Ag. juga menyampaiakan
agar mahasiswa dapat melaksanakan dan menyelesaikan PPK KUA ini dengan lancar.
Editor: Nurfaika Ishak