LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTIKUM PENGUATAN KOMPETENSI (PPK) ADMINISTRASI PERADILAN TAHUN 2015

  • 14-12-2017
  • 06:13 WITA
  • admin_pak
  • Dokumen

Praktikum Penguatan Kompetensi (PPK) Administrasi Peradilan merupakan salah satu jawaban terhadap kritikan dan saran dari pihak stakeholders terhadap alumni. Alumni Jurusan Peradilan harus memiliki keilmuan dan keterampilan pada kompetensi jurusannya sesuai yang ditetapkan dalam kurikulum. Untuk itu, salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan profesionalisme dan penguasaan kompetensi keilmuan bagi alumni Jurusan Peradilan FSH UIN Alauddin Makassar adalah program Praktikum Penguatan Kompetensi (PPK) bidang Administrasi Peradilan. Program ini dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan kreativitas dan keterampilan  mahasiswa di bidang administrasi peradilan, sehingga dapat mengantarkan mahasiswa terampil dan profesional sesuai dengan kompetensi prodi.