Praktikum Penguatan Kompetensi (PPK)
Administrasi Peradilan merupakan salah satu jawaban terhadap kritikan dan saran
dari pihak stakeholders terhadap alumni. Alumni Jurusan Peradilan harus
memiliki keilmuan dan keterampilan pada kompetensi jurusannya sesuai yang
ditetapkan dalam kurikulum. Untuk itu, salah satu langkah penting dalam upaya
mewujudkan profesionalisme dan penguasaan kompetensi keilmuan bagi alumni
Jurusan Peradilan FSH UIN Alauddin Makassar adalah program Praktikum Penguatan
Kompetensi (PPK) bidang Administrasi Peradilan. Program ini dilaksanakan untuk
memperkuat kemampuan kreativitas dan keterampilan mahasiswa di bidang administrasi peradilan, sehingga
dapat mengantarkan mahasiswa terampil dan profesional sesuai dengan kompetensi
prodi.

