LAPORAN KEGIATAN PENYULUHAN DAN KONSULTASI HUKUM TAHUN 2015

  • 14-12-2017
  • 06:35 WITA
  • admin_pak
  • Dokumen

Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Positif “Melestarikan Keluarga Sakinan dan Penyelesaian Sengketa Perkawinan” merupakan salah satu bentuk perhatian Perguruan Tinggi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran sejumlah peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan patut diberikan apresisasi, karena negara telah memberikan jaminan kepastian hukum kepada warga negara dalam bidang perkawinan. Demikian pula, negara telah menetapkan regulasi kepastian hukum mengenai perlindungan anak dari berbagai ancaman.  Namun patut disayangkan, jika kehadiran peraturan perundang-undangan tersebut hanya tercatat rapi dalam lembaran negara setelah dibahas dengan menghabiskan aggaran negara yang besar. Peraturan perundang-undangan tentang perkawinan perlu terus dibahas dan didiskusikan serta disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkannya. Oleh karena itu, upaya sosialisasi yang semakin mencerahkan pemahaman dan penghayatan masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan tersebut perlu terus dilakukan    . Karenanya, Jurusan Peradilan beruapaya terus melakukan penyuluhan dan konsultasi hukum tentang keluarga sakinah dan penyelesaian sengketa perkawinan terhadap aparatur penyelenggara bidang perkawinan.