LAPORAN KEGIATAN PENGUSULAN PRODI BARU (HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN PRODI ILMU FALAK) FAKULTAS SYARI

  • 14-12-2017
  • 06:56 WITA
  • admin_pak
  • Dokumen

Realitas keagamaan menunjukkan adanya kecendrungan di kalangan umat Islam untuk kembali menjalankan syari’at dalam kehidupan kesehariannya, melalui penerapan syariat Islam sebagaimana seharusnya. Salah satu indikasi adalah terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi yang berlabel syari’ah, bank-bank syari’ah dan Perkreditan Syari’ah.

Secara hukum kedudukan arah kiblat dalam Islam adalah disyariatkan. Dan ada kewajiban terhadap ibadah atau kewajiban-kewajiban yang lain disyaratkan menghadap ke arah kiblat. Seperti shalat dan posisi mayat dalam kubur.