Kajian Hukum Pidana oleh HMJ
Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar
Gowa, 11 Juni 2024 – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) periode 2024 menyelenggarakan kajian hukum pidana yang bertempat di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Acara ini dimulai pada pukul 15.30 WITA dan berlangsung hingga selesai.
Kajian ini menghadirkan pemateri utama, Muhammad Raihan Zuhdi, yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penggiat Peradilan Semu UIN Alauddin Makassar. Sementara itu, moderator acara adalah Sherly, pengurus HMJ HKI periode 2024.
Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum pidana kepada para mahasiswa dan peserta lainnya. Dengan hadirnya pemateri yang berkompeten, diharapkan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dapat menambah pengetahuan praktis dan teoritis mengenai berbagai aspek hukum pidana. Selanjutnya kegiatan ini dihadirkan oleh para Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam dan teman² dari Jurusan HKI itu sendiri.