Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. M. Saleh Ridwan, M.Ag
dalam Bidang Ilmu Hukum Perkawinan Islam
(Dosen Homebase Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas
Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Gowa, 22 Mei 2025 — Suasana khidmat dan penuh kebanggaan
menyelimuti Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa, pada Kamis (22/5), dalam
rangkaian acara Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. M. Saleh Ridwan, M.Ag.
Beliau resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Perkawinan
Islam, sebuah capaian prestisius yang menambah jajaran akademisi unggul di
lingkungan Universitas.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan
universitas, para dekan fakultas, ketua program studi, rekan-rekan dosen,
mahasiswa, serta masyarakat umum yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Kehadiran berbagai elemen civitas akademika mencerminkan dukungan dan apresiasi
yang tinggi atas kontribusi Prof. Saleh Ridwan dalam pengembangan ilmu hukum
Islam, khususnya di bidang hukum perkawinan.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Perkawinan Poligami antara Syariat, Realitas Sosial, dan Viralitas”, Prof. Saleh Ridwan membahas pentingnya pendekatan kontekstual dalam penegakan hukum perkawinan, yang tetap berakar pada nilai-nilai syariah namun adaptif terhadap perkembangan zaman.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar pengukuhan ini menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk terus berkontribusi dalam dunia akademik. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para kolega dan keluarga besar Prof. Saleh Ridwan, yang turut bangga atas capaian akademik tertinggi dalam karier seorang dosen.