Gowa, 14 September 2023 - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Alauddin Makassar menggelar Kajian Hukum Islam dengan tema "Hukum Islam di Indonesia". Kajian ini dilaksanakan Pelataran Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh Mahasiswa HK
Kajian ini menghadirkan narasumber Ramadan, S.H., yang merupakan seorang advokat dan aktivis muda. Dalam kajiannya, Ramadan menyampaikan materi tentang sejarah hukum Islam di Indonesia, sumber-sumber hukum Islam, dan penerapan hukum Islam di Indonesia.
Ramadan menjelaskan bahwa hukum Islam telah menjadi bagian integral dari masyarakat Indonesia sejak berabad-abad lalu dengan menjelaskan pengertian dari kata hukum. Hukum Islam diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pernikahan, perceraian, warisan, hingga ekonomi.
Penerapan hukum Islam di Indonesia tidak selalu mudah. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum Islam, pengaruh budaya Barat, dan intervensi negara.
Meskipun demikian, harus optimis bahwa hukum Islam akan terus berkembang dan berkembang di Indonesia. Ia mengajak para mahasiswa untuk mempelajari hukum Islam dengan lebih mendalam dan berkontribusi dalam penerapannya di masyarakat.