Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Pengadilan Negeri Bantaeng

  • 16 Oktober 2022
  • 12:19 WITA
  • Administrator
  • Berita

Hukum Keluarga Islam.- Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bantaeng dengan tema "Membangun Sinergitas Demi Mewujudkan Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat" pada tanggal 14 Oktober 2023. 

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Pengadilan Negeri Bantaeng beserta beberapa orang hakim dan staf pada instansi tersebut.

selain melaksanakan pengabdian, Prodi HKI juga menandatangani kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Bantaeng, bentuk kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandai oleh kedua belah pihak - ini tiada lain untuk menambah wawasan mahasiswa kelak dalam memahami praktek beracara di Pengadilan Negeri - diharapkan dengan kerjasama tersebut kita bisa melakukan praktek beracara di Pengadilan, para mahasiswa kami di prodi HKI yang sementara kuliah di semester V dan VI kelak, insyaallah ini sangat membantu mahasiswa kami memperdalam ilmunya sesuai misi kami terhadap peningkatan kualitas mahasiswa kami, demikian yang dikatakan oleh ketua prodi HKI dalam sambutannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terus terjalin kerjasama yang baik antara Pengadilan Negeri Bantaeng dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.