Hukum Keluarga Islam.- Program Studi Hukum Keluarga Islam fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melakukan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) di dusun Jampea, desa Kaloling Kabupaten Bantaeng dengan tema "Meneladani Akhlak Rasulullah SAW., dalam Membangun Keluarga yang Kokoh" pada tanggal 14 Februari 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Nurul Falah Jampea. Beberapa rangkaian kegiatannya adalah adanya sambutan yang disampaikan oleh pengurus masjid, dan juga pembacaan ayat suci al-Qur'an untuk mengawali kegiatan.
Masyarakat dusun Jampe sangat antusias menyambut kedatangan tim pengabdian dari Prodi Hukum Keluarga Islam, mereka dengan seksama mendengarkan tema pembahsan yang disampaikan oleh sekertaris Prodi HKI Drs. H. Muh. Jamal Jamil, M. Ag., terkait permasalahan dalam keluarga atau rumah tangga dan bagaimana cara menghadapinya.
Olehnya itu, dengan adanya kegiatan Pengabdian ini diharapkan mampu menjadi bahan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar mereka semakin menyadari betapa pentingnya mengetahui tentang hukum keluarga dengan baik.