Hukum Keluarga Islam.,- Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, ibu Dr. Hj. Musyfikah Ilyas, S.H.I., M.H.I., dan ibu Dr. Kiljamilawati, S. Ag., M.H. bersama dengan para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi yang turut diselenggarakan oleh fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, mengunjungi Pengadilan Negeri Amlapura-Bali pada hari Jumat, 01 Agustus 2025.
KKN terintegrasi adalah salah satu bentuk implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan banyak pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual bagi mahasiswa. Dengan mengintegrasikan KKN dengan kegiatan akademik lain, mahasiswa diharapkan akan lebih memiliki kesiapan dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Amlapura ibu Ayu Putri Cempaka Sari, S.H., M.H., beserta jajarannya memberikan sambutan hangat atas kedatangan tim KKN Terintegrasi dari fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Beliau juga memberikan berbagai wejangan positif kepada para mahasiswa serta menyampaikan banyak pengharapan yang mengembangkan semangat belajar para peserta di masa mendatang.