Optimalisasi Alur Pengajuan Judul Skripsi berbasis website melalui Forum Group Discussion (FGD)

  • 29 November 2019
  • 12:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

GOWA, PRODI HKI.FSH, - Pada hari Rabu tanggal 27 November 2019 Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri alauddin Makassar, melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruangan senat, Fakultas Syariah dan Hukum.

Adapun tema kegiatan FGD tersebut, yakni "Optimalisasi Alur Pengajuan Judul Skripsi Berbasis Website Di Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar".

Acara FGD tersebut, dimulai oleh Siti Nurul Fatimah T, M.H sebagai CPNS Dosen HKI yang memiliki Ide untuk diselenggarakannya kegiatan ini, yang dihadiri oleh Wakil Dekan I Ibu Dr. Hj. Rahmatiah, M.Pd, Ketua Prodi HKI Ibu Dr. Hj. Patimah, M.Ag, Sekertaris Prodi Ibu Dr. Musyfika Ilyas, M.H serta perwakilan mahasiswa/i dari tiap semester. Mulai dari smester I hingga semester VII.

Wakil Dekan I memberikan sambutan dan beliau mengatakan bahwa pengajuan judul skripsi berbasis website ini adalah hal yang baru dan inovatif. “saya senang karena CPNS di Fakultas Syariah dan Hukum memiliki ide-ide yang inovatif untuk mengembangkan fakultas khususnya di prodi nya masing-masing”. Ujar Ibu Dr. Hj. Rahmatiah M.Pd.

Dr. Hj. Patimah M. Ag, selaku ketua prodi Hukum Keluarga Islam mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman Mahasiswa bahwa mengajukan judul sekarang harus melalui Website jurusan, serta mulai mengaktifkan kembali persyaratan pengajuan judul yang harus dipenuhi oleh mahasiswa/i ketika akan mengajudkan judul. Bahwa ada beberapa persyaratan yang selama ini berjalan namun belum optimal masih banyak mahasiswa yang melewatkan persyaratan tersebut.

Beberapa persyaratan itu diantaranya, “menyetor hafalan sebanyak 7 surah di juz 30 mulai dari an-naba’ sampai al-insyiqaq dan mengikuti seminar proposal/hasil minimal 10 kali.

Ibu Nurul mengatakan, “Setelah persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka mahasiswa/i bisa mengajukan judulnya. Namun, sebelum mengajukan judulnya ke prodi, mahasiswa/i harus konsultasi ke Penasehat Akademik terlebih dahulu seraya membawa Formulir pengajuan judul yang download dari website jurusan dan menunjukkan kartu kontrol hafalan & mengikuti seminar kepada PA nya masing-masing. Jika telah mendapatkan acc dari PA, maka mahasiswa/i bisa mendaftarkan judulnya dengan mengisi link google form yang telah disediakan di website jurusan. Kemudian akan melalui beberapa tahap, sampai pengumuman diterima dan tidak diterimanya judul yang akan diunggah di website jurusan.”. Demikian penjelasannya.

“Mengikuti seminar itu sangat penting untuk kalian, biar belajar gimana sih prosesi seminar proposal/hasil itu. Ujar Ibu Musyfika selaku Sekertaris Prodi HKI.

Dengan diadakannya pengajuan judul berbasis website ini, harapannya adalah agar memudahkan mahasiswa/i untuk mendaftarkan judulnya. Selain itu juga agar judul yang diajukan lebih selektif lagi.

 

Editor: Abd. Madjid (Mahsiswa HKI)