Prodi HKI menandatangani kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Bantaeng, bentuk kerjasama tersebut tertuang dalam MuO yang ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak - ini tiada lain untuk menambah wawasan mahasiswa kelak dalam memahami praktek beracara di pengadilan negeri - diharapkan dengan kerjasama tersebut kita bisa melakukan praktek beracara diperadilan para mahasiswa kami di prodi HKI yang sementara kuliah di semester V dan VI kelak, insyaallah ini sangat membantu mahasiswa kami memperdalam ilmunya sesuai misi kami terhadap peningkatan kualitas mahasiswa kami, demikian yang dikatakan oleh ketua prodi HKI pada penyambutan dari pihak Pengadilan Negeri Bantaeng yang langsung diterima oleh Ketua PN Bantaeng