Selasa, 21 November s/d Rabu, 22 November 2023. Ketua prodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Musyfikah Ilyas, S.H.I., M.H.I., kembali mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang Terintegrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar.
KKN MBKM merupakan salah satu bentuk inovasi atau kreatifitas dalam proses pembelajaran yang nantinya mampu memberikan kesempatan kepada mahasiswa Program Sarjana untuk memiliki pengalaman belajar di luar dari dunia kampus yang secara langsung berbaur dengan masyarakat selama kurang lebih satu semester atau dalam kurun waktu 4-5 bulan.
Kali ini, yang menjadi Narasumber adalah bapak Prof. Dr. Ngainun Naim, S. Ag., M.H.I., dan bapak Makkarennu, S.Hut., Ph.D.
Beberapa topik urgent yang didiskusikan bersama pada FGD ini mengenai Paradigma dan model MBKM, serta pedoman KKN MBKM yang meliputi RPS KKN, MOA/PKS dengan instansi terkait, ada pula tentang proposal MK MBKM yang terintegrasi dengan KKN, laporan yang terintegrasi dengan MK KKN, serta juknis, rubrik, dan instrumen monev.