Hukum Keluarga Islam.- Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Akses Keadilan Terhadap Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum”.
Acara yang diadakan di ruang Lecture Theater Prof. Muim Salim, Fakultas Syariah dan Hukum pada Kamis, 15 Juni 2023, menampilkan narasumber Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., Kepala Pusat Litbang Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan dipandu oleh Dr. Kiljamilawati, S.Ag., M.H., dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Acara ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag., Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Dr. Hj. Patimah, M.Ag., serta dosen dan mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menekankan pentingnya tema seminar ini. Ia mengungkapkan bahwa masih ada pandangan yang menganggap perempuan berada di posisi kedua setelah laki-laki, yang sudah menjadi budaya masyarakat. Padahal dalam Al-Quran, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang membedakan hanyalah kinerja mereka.
Sementara itu, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., dalam presentasinya, mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang secara hukum berhak atas hak-haknya, tetapi seringkali melepas haknya demi penyelesaian cepat dari masalah rumah tangga mereka. Ia juga mengkritik pandangan keliru di masyarakat yang menyebutkan bahwa perempuan yang mengajukan gugatan di Pengadilan Agama tidak memiliki hak atas harta bersama, yang dinyatakannya sebagai informasi yang salah.
Seminar nasional ini berlangsung dengan baik, dengan antusiasme dari dosen dan mahasiswa yang aktif berdiskusi dan bertanya mengenai materi serta realitas yang terjadi di lingkungan masyarakat.