Hukum Keluarga Islam.-
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan
Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Seminar Nasional dengan tema “Resolusi
Penyelesaian Perceraian di Sulawesi Selatan” pada Rabu, 11 September
2024 di Alauddin Hotel and Convention Center.
Pada kegiatan ini, hadir beberapa narasumber yang kompeten sesuai dengan
tema yang dibahas, yaitu Bapak Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Selaku Kepala
Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI., Dr. Drs.
Khaeril R., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, H. Muh.
Tonang S. Ag., M.Ag. sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi
Selatan dan Prof. Dr. H. Abdul Halim Talli, M. Ag., selaku Guru Besar Prodi
Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.
Selain dari narasumber yang datang dari berbagai instansi, para peserta
yang turut hadir juga berasal dari beragam instansi pula. Yaitu hadir para
Kepala KUA Lingkup Gowa dan Kota Makassar, para Ketua Pengadilan Agama lingkup
Gowa , Makassar dan Maros beserta jajarannya. Para Penghulu, Penyuluh, serta para
dosen dan mahasiswa lingkup prodi HKI.
Seminar ini berjalan dengan khidmad dan para peserta tentunya memperoleh banyak ilmu baru yang siap diimplementasikan dari hasil diskusi selama kegiatan berlangsung.