Bertempat di Hotel MAxOne Makassar, 65 orang workshop akselarasi jurnal internasional bereputasi berkumpul. Diantarapeserta tersebut salah satunya diikuti oleh pengelola JurnalQadauna (Jurnal Hukum Keluarga Islam) yaitu Nurfaika Ishak, S.H., M.H.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang dimulai sejakSenin 27 November s.d. 28 November 2023 yang diinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Penerbitan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Dalam pembahasannya, terdapat beberapa kriteria penilaianjurnal oleh asesor yaitu penilaian managemen dan penilaiansubtansi. Khusus untuk penilaian substansi artikel dilihat darikandungan novelty (kebaruan karya ilmiah), kontibusi bagikemajuan ilmu pengetahuan, persentase referensi terkini, analisis dan sintesis, serta gaya penulisan. (fyk)