Bertempat di Hotel Remcy
Panakkukang Makassar, 25 orang peserta penyusun standar mutu dan formulir mutu
non akademik berkumpul. Diantara penyusun tersebut salah satunya adalah
Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam yaitu Nurfaika Ishak, S.H., M.H.
Kegiatan ini berlangsung selama
lima hari yang dimulai sejak Senin 6 November s.d. 10 November 2023 yang
diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar.
Dalam pembahasannya, terdapat
beberapa standar yang dibahas mulai dari standar Organisasi/ Kesejahteraan
(prestasi mahasiswa, dosen, dan tendik); standar Keuangan, Sarana dan
Prasarana; standar Kemahasiswaan/Ketenagaan; standar Sistem Informasi/
Perpustakaan; dan standar Integrasi Keilmuan. (fyk)