Pada tanggal 30 Mei 2023, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar, yang diketuai oleh Dr. Hj. Asni, S.Ag., M.H.I., melaksanakan kegiatan benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dalam penjaminan mutu akademik yang telah diterapkan di UIN Sunan Kalijaga, salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Indonesia.
Kegiatan benchmarking ini melibatkan diskusi intensif mengenai berbagai aspek penjaminan mutu, termasuk kurikulum, metode pengajaran, evaluasi pembelajaran, serta sistem manajemen mutu yang diterapkan di UIN Sunan Kalijaga. Delegasi dari UIN Alauddin Makassar juga berkesempatan untuk melihat langsung bagaimana GPM UIN Sunan Kalijaga melaksanakan tugasnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tingkat program studi.
Dr. Hj. Asni, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua GPM Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan benchmarking ini akan menjadi landasan penting dalam upaya meningkatkan kualitas penjaminan mutu di Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar. "Kami berharap dapat mengimplementasikan berbagai temuan dan pembelajaran yang kami peroleh di sini untuk mendorong Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar mencapai standar mutu yang lebih tinggi," ujar Dr. Asni.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara kedua institusi dan mendorong terciptanya sinergi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam.