Hukum Keluarga Islam (HKI). Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Dr. Zaenal Abidin, M.H.I. berkesempatan mengikuti studi banding di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) Makassar, pada hari Selasa, 13 Februari 2024. Bersama ketua Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan ketua GPM lainnya di lingkup Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin diterima ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) FH, Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M. dan sekertarisnya Dr. Marwah, S.H., M.H. Rombongan benchmarking FSH kali ini dipimpin oleh wakil dekan 1 FSH Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Winner menyampaikan bahwa fakultas mendaptakan tugas tambahan. Selain Gugus Penjaminan mutu, tugas lainnya ialah peningkatan reputasi, sehingga tugas itu disingkat GPMPR. Dikonfirmasi melalui laman website FH UH, GPMPR mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan penjaminan mutu dan peningkatan reputasi sesuai dengan bidang tugasnya, dengan 13 fungsi turunannya. (https://lawfaculty.unhas.ac.id)
Dalam laporan singkatnya, Rahman Syamsuddin mengenalkan diri dan beberapa anggota rombongan sebagai alumni FH UH, sehingga menurutnya “searasa pulkam saja”, ungkapnya. Ia juga menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan ke Kampus Merah ini untuk berguru tips menjadikan prodi dapat terakreditasi unggul. Seperti diketahui, prodi ilmu hukum FH Unhas terakreditasi BAN PT dengan peringkat Akreditasi Unggul sejak November 2021.
Capaian itu, menurut Winner didapatkan setelah mengadakan pembenahan dalam berbagai hal terkait standar akreditasi. Kuncinya, harus sesuai rencana, proses, dan bukti dokumen. “Suka atau tidak suka, kita harus menyesuaikan ketiga hal itu, rencana, proses implementasi, dan dokumen bukti” katanya menekankan.
Lebih lanjut, menurut Marwah, untuk unggul harus ada pelampauan SN Dikti, menjalankan siklus PPEPP, dan patokannya ialah indikator kinerja utama yang disingkat IKU. Sebelum SPME (akreditasi), SPMI harus diperbaiki lebih dahulu. “Sebelum mengajukan, prodi dievaluasi dua kali setahun, dinilai asesor dari GPM, baik dari internal, maupun eksternal fakultas” tuturnya.
Selain itu ia juga menambahkan tips lainnya ialah harus memiliki semacam list dokumen dan berbasis aplikasi. Ia kemudian memperlihatkan aplikasi yang menjadi sistem informasi FH yang membuat rombongan takjub dan menyampaikan keinginan untuk memiliki system informasi serupa. Mengenai hal itu, Zaenal Abidin selaku ketua GPM HKI menanyakan kemungkinan FSH memiliki sistem serupa. “Mungkin saja pak, kenapa tidak” jawab ketua dan sekretaris GPMPR hampir berbarengan. “Saya sudah catat dan akan sampaikan dalam rapim” sambut wadek 1 FSH, Rahman Syamsuddin. “Sistem informasi ini, baru FH UH yang miliki” kata Winner yang disambut decak kagum rombongan.
Winner menegaskan bahwa akreditasi unggul yang mereka dapatkan karena kerja tim yang terdiri dari SDM yang mau dan bersedia kerja sungguh-sungguh. “Kita tidak bisa apa-apa tanpa kinerja tim” tutupnya.
Pertemuan KPM dan GPM FSH UIN Alauddin dan GPMPR FH UH tersebut ditutup dengan pemberian cindera mata oleh kedua pihak dan poto bersama. (zet46id)