Berkunjung ke Malangke, Luwu Utara: Prodi HKI Laksanakan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat)

  • 24 Februari 2024
  • 01:19 WITA
  • Administrator
  • Berita


Hukum Keluarga Islam,- Program Studi Hukum Keluarga Islam fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) di daerah Malangke, Luwu Utara pada tanggal 22 s/d 24 Februari 2024.

Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah berkunjung ke sekolah-sekolah, baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), juga memberikan arahan dan masukan kepada masyarakat setempat melalui khutbah dan kegiatan pertemuan lainnya.

Ada 2 (dua) tema yang diangkat menjadi topik utama dalam PKM ini, Pertama “Penyuluhan Hukum Keluarga Islam”; dan Kedua “Cegah Kawin Anak”. Keseluruhan tema ini dianggap sangat relevan dengan kehidupan masyarakat khususnya para generasi muda, dalam hal ini anak remaja usia sekolah yg kelak akan menjadi generasi penerus. Mereka sudah sepatutnya memperoleh edukasi sejak dini terkait masalah Hukum Keluarga, terlebih lagi pengetahuan tentang Perkawinan Usia anak serta dampaknya.


Terkait penyuluhan tentang Hukum Keluarga, disampaikan langsung oleh Narasumber berpengalaman yaitu Dosen dari prodi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. H. Abdul Halim Talli, M. Ag., Dr. Hj. Patimah, M. Ag., dan Dr. Zainal Abidin, M.H.I. Adapun topik terkait Cegah Kawin Anak, juga disampaikan langsung oleh para Dosen HKI yang ahli dibidangnya Dr. Musyfikah Ilyas, S.H.I., M.H.I., Dr. Hj. Asni, M.H.I., dan Dr. Kiljamilawati, S.Ag., M.H.


Olehnya itu, dengan adanya kegiatan Pengabdian ini diharapkan mampu menjadi bahan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar mereka semakin menyadari betapa pentingnya mengetahui tentang hukum keluarga dan memaknai pencegahan perkawinan usia anak dengan baik.