Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) menyelenggarakan dialog publik bertajuk “Penyelenggara Pemilu di Masa Pandemi”, berlangsung di Warkop Mau.Co, Jl. Tun Abdul Razak, Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (3/11/2020).
Dialog ini menghadirkan empat narasumber, yakni Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Dr Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Prof Abustani Ilyas, Kordinator SDM Bawaslu Makassar Abdilah Yustari, Komisioner Ketua KPU Gowa Muhammad Basir, dan Sekretaris Jurusan HKI Jamal jamil.
Sekretaris Panitia, Ayu Ashari menuturkan tema yang diangkat merupakan adalah isu aktual yang sedang banyak dibicarakan.
“Yang menarik pada acara dialog ini, yaitu tema yang diangkat bertepatan pada kontroversi yang ada di masyarakat. Apakah pemilu akan dilaksanakan atau tidak sekalipun di masa pandemi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ayu mengungkapkan pemilu di masa pandemi tetap akan dilaksanakan sebagai penunjang ekonomi, walaupun begitu tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Pemilu harus tetap dilaksanakan, untuk menunjang keadaan ekonomi yang saat ini sedang menurun. Namun begitu kita harus memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Komisioner ketua KPU Gowa Muhammad Basir mengatakan, banyak pertimbangan membuat harus dilaksanakannya pemilu serentak.
“Terlaksananya pemilu serentak ini dengan banyak pertimbangan, yang sebelumnya ditargetkan September kini menjadi Desember. Persiapan tentang mekanisme pemilu yang membuat harus ditunda, baik secara kesehatan maupun anggaran pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator SDM Bawaslu Makassar, Abdullah Yustari mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam money politik.
“Kami berharap, bagi para mahasiswa dan masyarakat, yang sudah paham tentang rusaknya sistem politik negara karena faktor uang, mampu mensosialisasikan maupun mengajak masyarakat untuk menolak hal tersebut, sesuai dengan Tag Lane Tolak Uangnya, laporkan Orangnya,” tegas Abdullah Yustari.
Dalam pembahasan diaolog pemilu serentak Abdullah Yustari selaku koordinator SDM Bawaslu Makassar mengingatkan untuk tidak menerima uang dari calon pemilu.
“Jangan pernah menerima uang dari pihak calon pemilu dan segera laporkan pihak team paslon maupun paslon ke pihak berwajib jika melakukan politik money,” ujar Abdullah.
Penulis: Al Kautsar Taufik (Magang)
Editor: Rahmania
Keterangan: Dimuat dalam Washilah.com